Selasa, 22 November 2011

pengangkutan darat


A. Pengertian pengangkutan
Pengangkutan adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk disana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Pengangkutan sendiri dibagi 3 yaitu, Pengangkutan darat, laut, dan udara
B.Pengangkutan darat
Pengangkutan darat, Pengangkutan terutama yang melalui jalan raya atau yang biasa disebut dengan pengangkutan darat sebelumnya diatur didalam Undang-Undang No 1tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, namun semenjak tahun 2009 telah diganti dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan. Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 20092009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan:Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ketempat lain dengan menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan.Pengangkutan yang dilakukan di ruang lalu lintas jalan menggunakankendaraan, dimana kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri ataskendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Pengertian mengenaikendaran bermotor maupun kendaraan tidak bermotor terdapat dalam ketentuanPasal 1 angka 8 dan angka 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan. Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan:Kendaraan Bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatanmekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel.Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan:Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan olehtenaga manusia dan/atau hewan.Pengaturan mengenai Kendaraan Bermotor lanjut terdapat dalam Pasal 47 ayat (2)Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,didalam pasal tersebut disebutkan bahwa:Kendaraan Bermotor dikelompokkan berdasarkan jenis
a. sepeda motor : adalah kendaraan bermotor beroda 2 (dua), atau 3 (tiga) tanpa rumah-rumah baik dengan atau tanpa kereta samping.
b. mobil penumpang: adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
c. mobil bus: adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
d. mobil barang: adalah setiap kendaraan bermotor selain dari yang termasuk dalam sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus.
e. kendaraan khusus.
C.Angkutan jalan
Angkutan Jalan:Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan
a.terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman,selamat,tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum,memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjungtinggi martabat bangsa;
b. terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa; dan36
c. terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat
D. masalah transportasi
D.Masalah Transportasi
Permasalahan transportasi khususnya transportasi darat di Indonesia cukuplah kompleks, karena transportasi merupakan suatu sistem yang saling berkaitan, maka satu masalah yang timbul di satu unit ataupun satu jaringan akan mempengaruhi sistem tersebut. Namun permasalahan trnsportasi yang terjadi di Indonesia terjadi hampir di setiap jaringan atau unit-unit hingga unit terkecil dari sistem tersebutpun memiliki masalah. Masalah yang terjadi bisa masalah yang terjadi dari unit tersebut maupun masalah akibat pengaruh dari sistem.
Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah-masalah pada transportasi darat di Indonesia sangat beragam, antara lain ledakan penduduk, tingginya kendaraan bermotor, kurangnya kesadaran masyarakat, serta lemahnya birokrasi dari pemegang kekuasaan sistem birokrasi.
Sistem dan fasilitas trasnportasi memang diakui banyak pihak telah membawa dampak yang cukup berarti dalam kehidupan manusia dari waktu ke waktu, namun tidak dapat dipungkiri bahwa seiring perkembangannya, transportasi juga membawa masalah-masalah dari setiap pergerakannya.
D.1 Polusi
Salah satu hasil dari sistem transportasi yang tidak diinginkan adalah polusi yang ditimbulkan. Polusi disini lebih dominan oleh polusi udara. Menurut data jasa raharja tahun 2007, transportasi merupakan penyumbang emisi sebanyak 23,6% , penyumbang emisi yang lain adalah dari sector industri, pembangkit tenaga, sector rumah tangga serta dari sektor komersial.
Transportasi darat turut menyumbang sebagian besar dari angka 23,6% tersebut, hal ini kembali ke pernyataan yang telah diuraikan sebelumnya yaitu karena dominasi aktifitas transportasi berada di darat. Tingginya angka emisi yang ditimbulkan oleh transportasi darat dikarenakan beberapa faktor seperti:
  1. Tidak ada kebijakan yang mengontrol sistem emisi transportasi
  2. Pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor yang seharusnya wajib dilakukan secara berkala tidak berjalan dengan efektif
  3. Kualitas BBM yang rendah
  4. Kesadaran masyarakat tentang bahaya emisi serta upaya dari tiap-tiap individu untuk menguranginya masih rendah
  5. Tingginya mobilitas manusia di darat
  6. Tingginya penggunaan kendaraan bermotor
  7. Rendahnya kualitas angkutan umum
Permasalahan polusi udara layaknya ditangani dengan optimal karena kondisi bumi saat ini yang sudah hampir mencapai ambang batas, dimana lingkungan tidak lagi mampu mememnuhi semua kebutuhan manusia. Efek paling buruk dari emisi transportasi ini adalah meningkatkan resiko pemanasan global dan kerusakan ozon.
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Transportasi merupakan penyumbang CFC yang cukup besar sehingga memiliki sumbangsih yang besar dalam hal kerusakan ozon.
Masalah lain yang timbul akibat polusi udara adala terganggunya kesehatan masyarakat. Tingginya dominasi transportasi yang ada di darat dengan banyaknya masuia yang berada di lokasi sekitar aktifitas trasnportasi membuat masyarakat menghirup udara yang terkontaminasi dengan limbah bahan bakar kendaraan. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena bisa menyebabkan penyakit pernafasan, termasuk diantaranya asma, bronchitis serta penyakit pernafasan lainnya.
Bentuk polusi yang lain yang cukup mengganggu dan mungkin berbahaya secara fisis maupun psikis adalah kebisingan udara. Ini adalah hasil yang tidak diinginkan dari setiap pergerakan. Masalah ini sering terjadi di jalan-jalan dimana kendaraan beroperasi dengan kecepatan yang tinggi atau kendaraan-kendaraan yang memodifikasi alat pembuangannya hingga menimbulkan suara yang cukup keras.
D.2 Konsumsi Energi
Menurut data dari jasa raharja pada tahun 2007, Ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil akan naik, dari 69% tahun 2002 menjadi 82% tahun 2030. Secara keseluruhan, kebutuhan energi diproyeksikan bisa tumbuh 2,7% per tahun dalam kurun 2002-2030. Karena kebutuhan energi sektor transportasi naik 3,8% per tahun, minyak terus mendominasi campuran bahan bakar, yaitu 38% dari total kebutuhan tahun 2030. Padahal, cadangan minyak semakin kecil.
Selama ini, lebih dari 90% kebutuhan energi dunia dipasok dari bahan bakar fosil. Jika eksploitasi terus berjalan dengan angka saat ini, diperkirakan sumber energi ini akan habis dalam setengah abad mendatang. Krisis energi yang terjadi di dunia khususnya dari bahan bakar fosil yang bersifat non renewabel disebabkan dari semakin menipisnya cadangan minyak bumi. Hal tersebut mengakibatkan meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini memicu kenaikan biaya hidup dan naiknya biaya produksi. Oleh karena itu perlu dicari sumber-sumber bahan bakar alternatif yang bersifat renewable (terbaharukan).
Permasalahan energi di Indonsia sama seperti yang dihadapi dunia. Jika tidak ada penemuan ladang minyak dan kegiatan eksplorasi baru, cadangan minyak di Indonesia diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 18 tahun mendatang. Sementara itu, cadangan gas cukup untuk 60 tahun dan batu bara sekitar 150 tahun. Kapasitas produksi minyak Indonesia mengalami penurunan jika dibandingkan dengan dekade 1970-an yang masih sekitar 1,3 juta barel per hari. Kini, kapasitas produksi minyak Indonesia hanya 1,070 juta barel per hari.
Disamping karena lapangan yang sudah tua, penurunan kapasitas produksi minyak mentah Indonesia juga karena penemuan cadangan minyak baru yang terus menurun. Hal tersebut juga menyebabkan Indonesia menjadi negara pengimpor minyak mentah sampai sekarang. (Yakinudin:2010)
Tingginya kebutuhan bahan bakar minyak dapat memperparah kondisi krisis energi dunia yang kini sudah mulai menjadi perbincangan. Ketika krisis energi terjadi, maka hal ini akan menimbulkan kelangkaan BBM yang kemungkinan akan mempengaruhi harga BBM di pasaran, tentu hal ini akan semakin menyusahkan masyarakat Indonesia yang didominasi oleh kalangan menengah ke bawah, karena belajar dari pengalaman yang sudah terjadi, kenaikan harga BBM akan mempengaruhi harga kebutuhan rumah tangga lainnya.

D.3 Kemacetan
Kemacetan merupakan salah satu masalah yang dinilai paling mengganggu kenyamanan pengguna transportasi darat, kemacetan dapat mengurangi efektifitas kerja maupun kegiatan masayarakat, memperlambar manusia untuk melakukan katifitas, meningkatkan polusi udara, polusi suara serta merupakan pemborosan bahan bakar yang semakin hari semakin menipis.
Kemacetan lalu-lintas di jalan raya disebabkan ruas-ruas jalan sudah tidak mampu menampung luapan arus kendaraan yang datang serta luasan dari jalan tersebut tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang melintas. Hal ini terjadi, juga karena pengaruh hambatan samping yang tinggi, sehingga mengakibatkan penyempitan ruas jalan, seperti: parkir di badan jalan, berjualan di trotoar dan badan jalan, pangkalan becak dan angkutan umum, kegiatan sosial yang menggunakan badan jalan, serta adanya masyarakat yang berjalan di badan jalan. Selain itu, kemacetan juga sering terjadi akibat manajemen transportasi yang kurang baik, ditambah lagi tingginya aksesibilitas kegunaan lahan di sekitar sisi jalan tersebut.
Kemacetan lalu lintas juga seringkali disebabkan rendahnya tingkat kedisiplinan pengguna jalan, misalnya parkir di badan jalan, angkutan umum yang sering berhenti di sembarang tempat, kendaraan-kendaraan yang enggan rapat kiri ataupun kendaraan-kendaraan yang membelok di sembarang tempat. Ledakan jumlah kendaraan bermotor juga merupakan faktor kuat terjadinya kemacetan di Indonesia, bila dibandingka dengan negara-negara tetangga, Masyarakat Indonesia terbilang enggan untuk jalan kaki untuk menempuh perjalanan rute pendek, mereka lebih memilih menaiki kendaraan bermotor meski jarak perjalanan yang ia tempuh tidak terlalu jauh, hal ini dikarenakan rendahnya fasilitas pedestrian yang ada.
D.4 Kecelakaan Lalu Lintas
Menurut data badan pusat statistik tahun 2008, ada 59,164 ribu kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 20,188 korbannya meninggal dunia, 23,440 ruka berat dan 55,731 luka ringan. Sedangkan kerugiannya mencapai Rp.131,207 Juta.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan lalu lintas terutama di darat sangatlah beragam, mulai dari :
D.4.1. Faktor Kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan. Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.
Pengujian kendaraan bermotor secara regular merupakan hal wajib yang seharusya dilakukan setipa pemilik kendaraan bermotor apakah kendaraannya masih layak jalan. Pelaksanaan Pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk akan diberi tanda uji. Pada pengujian berkala, hal yang akan diuji adalah :
  1. sistem pengereman dan daya pengereman
  2. Lampu-lampu dan daya pancar lampu utama
  3. Emisi gas buang
  4. Sistem kemudi beserta kaki-kakinya
  5. Speedometer
Apabila kinerja pejabat yang menguji kendaraan bermotor masyarakat ini bereja dengan baik dan jujur, pastinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh alat transportasi pasti bisa ditekan, namun masalah rendahnya kinerja birokrasi dimana masih bisa ditemukan celah-celah untuk melakukan aksi tidak jujur dari pada oknum birokrat selama ini. Selain itu, masyarakat juga tidak patuh dengan ketentuan tersebut dan mereka kurang berminat atau bahkan tidak mau meluangkan waktu untuk menguji kelayakan jalan kendaraan bermotor mereka.
D.4.2Faktor Cuaca
Hari hujan juga mempengaruhi kinerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.
Angka kecelakaan yang cukup tinggi di Indonesia sungguh disayangkan karena kecelakaan lalu lintas menimbulkan korban secara materil maupun korban hilangnya nyawa seseorang yang berdampak sosial pada keluarga atau sanak saudara, semisal kepala keluarga yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, maka kemungkinan besar keluarga dari orang tersebut akan kehilangan pemasukan dan terancam mengalami penurunan kualitas hidup. Kecelakaan lalu lintas umumnya terjadi di darat karena jumlah moda transportasi di darat yang lebih banyak dari pada di laut maupun udara namun sistem perencanaan serta penanganannya masih jauh dari harapan.
Angka kecelakaan mencerminkan kualitas managemen transportasi yang ada di dalam suatu wilayah, bagaimana pengaturan jalan raya, pengawasan peraturan lalu lintas yang ditepakan serta bagaimana sistem tersebut menjamin semua jaringan transportasi bisa berfungsi dengan baik agar tidak membahayakan penggunanya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem transportasi, managemen transportasi, jaringan transportasi belum bisa dikatakan baik karena angka kecelakaan lalu lintas serta kerugian yang ditimbulkannya masih cukup tinggi. Kelalaian dari aparat pengendali juga sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas terutama darat, semisal ada masyarakat yang tidak menggunakan helm di jalan raya, terkadang polisi lalu lintas acuh atau tidak peduli.
Pola pengaturan atau penataan jaringan jalan juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas darat, jalan yang berlubang ditambah dengan kurangnya fasilitas transportasi contohnya lambu penerangan jalan, maka resiko kecelakaan cukup tinggi.
D.4.3 Faktor Manusia
Faktor manusia sebagai pengemudi merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing untuk balapan di jalan umum.
Banyaknya kasus kecelakaan darat selama ini dikarenakan supir kendaraan yang mengantuk saat mengemudi, hal ini biasanya terjadi pada kendaraan-kendaraan yang muatannya berupa barang, seringkali kendaraan tersebut melakukan perjalanan di malam hari dengan menempuh rute yang cukup jauh sehingga diperlukan kondisi tubuh yang baik.
Kecelakaan lalu lintas akan meningkat seiring dengan peningkatan pergerakan manusia, semisa adalah momen hari raya Idul Fitri, dimana budaya masyaakat Indonesia adalah mudik atau pulang ke kampung asalnya, karena banyaknya masayarakat Indonesia yang bekerja atau tinggal di luar daerah asalnya, maka perpindahan atau pergerakan itu sangatlah tinggi, hal ini meningkatkan resiko keelakaan. Resiko kecelakaan lalu lintas darat di momen Idul Fitri ini biasanya terjadi akibat supir kelelahan, melamun ataupun kondisi jaringan jalan yang kurang baik dan tidak dapat mengimbangi peningkatan jumlah pengguna jalan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan terkadang tidak diikuti dengan kesadaran pengguna jalan untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas atau saling menghormani sesama pengguna jalan, padahal contoh kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa sudah sering diberitakan di media masa. Ketidakdisiplinan dari pengguna jalan ini tentu dapat membahayakan pengguna jalan yang lain, manusia tidak akan tau apakah ia akan mengalami kecelakaan lalu lintas sebagai korban yang ditubruk atau menjadi tersangka penabrakan.
E.Solusi
E.1 Transportasi Berkelanjutan
Perencanaan transportasi yang brekelanjutan adalah dimana sebuah perencanaan tersebut tidak hanya memikirkan keuntungan dan kepentingan jangka pendek namun juga mempertimangkan keberlanjutan perencanaan tersebut pada jangka menengah hingga jangka panjang.
Transportasi berkelanjutan merupakan suatu transportasi yang tidak menimbulkan dampak yang membahayakan kesehatan masyarakat atau ekosistem dan dapat memenuhi kebutuhan mobilitas yang ada secara konsisten dengan memperhatikan: (a) penggunaan sumberdaya terbarukan pada tingkat yang lebih rendah dari tingkat regenerasinya; dan (b) penggunaan sumber daya tidak terbarukan pada tingkat yang lebih rendah dari tingkat pengembangan sumberdaya alternatif yang terbarukan. Sistem transportasi yang berkelanjutan mengakomodasikan aksesibilitas semaksimal mungkin dengan dampak negatif yang seminimal mungkin. Sistem transportasi yang berkelanjutan harus memperhatikan setidaknya tiga komponen penting, yaitu aksesibilitas, kesetaraan dan dampak lingkungan. (Wikipedia.org)
Sistem transportasi berkelanjutan lebih mudah terwujud pada sistem transportasi yang berbasis pada penggunaan angkutan umum dibandingkan dengan sistem yang berbasis pada penggunaan kendaraan pribadi. Sistem transportasi berkelanjutan merupakan tatanan baru sistem transportasi di era globalisasi saat ini.
Perencanaan transportasi yang berkelanjutan tidak hanya mempertimbangkan aspek transportasi saja dalam perencanaannya namun aspek-aspek lain seperti ekonomi dan lingkungan. Dengan konsep seperti itu, maka planner dituntut untuk mengerti dan peka terhadap aspek-aspek yang sekiranya menyangkut transportasi yang baik. Dalam hal ini, transportasi yang berkelanjutan memikirkan bagaimana transportasi bisa berjalan dengan baik tanpa harus mengorbankan aspek lingkungan tetapi tetap meningkatkan pendapatan ekonomi. Memang tidak mudah merencanakan transportasi berkelanjutan apalagi melihat kondisi transportasi di Indonesia yang sudah cukup kompleks, khususnya transportasi darat dimana tingkat mobilitasnya jauh lebih tinggi daripada transportasi laut ataupun udara.
Beberapa dampak yang bisa timbul akibat penerapan perencanaan transportasi berkelanjutan ini adalah :
  1. Mengurangi penggunaan BBM dan Mengurang Polusi
hal ini bisa didapat karena berkurangnya orang yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan bermotor, dengan meningkatkan penggunaan sepeda atau berjalan kaki, hal ini tentu akan berdampak positif pada penurunan tingkat pembuangan emisi ke udara, mengingkatkan angka kesehatan pernafasan masyarakat serta mengurangi beban negara dalam pendanaan BBM.
2. Mengurangi Kemacetan
Dengan mengurangi pemakaian kendaraan bermotor, jumlah kendaraan yang melintasi jelan raya akan berkurang, hal ini bisa mengurangi resiko kemacetan di jam-jam sibuk atau di jalan-jalan tertentu, dengan perencaanaan transportasi yang berkelanjutan, diharapkan dampak positif yang akan ditimbulkan dari lengkah-langkah nya bisa saling berkaitan, seperti halnya pengurangan kendaraan bermotor yang akan mengurangi kemacetan sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
3. Menjaga Kulalitas Lingkungan Untuk Masa Depan
Generasi mendatang yaitu anak cucu manusia saat ini masih membutuhkan lingkungan alam yang sehat, udara yang bersih dan ketersediaan kebutuhan alam yang cukup. Hal ini tidak akan bisa diwujudkan apabila manusia yang hidup saat ini tidak menjaga lingkungan serta kualitas alam, saat ini alam hampir berada pada batas ambang dimana daya dukung lingkungan sudah tidak mampu menyediakan apa yang manusia butuhkan.
Generasi yang akan datang kemungkinan hanya bisa menghirup udara penuh polusi yang didapat dari pola hidup masyarakat saat ini, gas buangan kendaraan yang seakan-akan bisa lingkungan tamping tanpa mengenal batas. Dengan perencanaan yang berlandaskan transportasi berkelanjutan, maka ini adalah satu upaya manusia saat ini untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan generasi yang akan datang
Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi diharapkan mampu membuat suatu kebijakan yang baik dalam hal menangani masalah-masalah transportasi darat yang makin hari makin bertambah. Perencanaan yang diharapkan tentu merupakan perencanaan yang cerdas, yang tidak hanya mememntingkan aspek transportasi, menempatkan transportasi sebagai satu sistem yang harus dilaksanakan dengan baik ndan bisa mengesampingkan aspek-aspek yang lain. Pemerintah diharapkan mamu merencanakan transportasi darat yang dapat mengurangi polusi udara, menjaga keutuhan lingkungan untuk masa yang akan datang serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Pada kenyataannya transportasi di Indonesia masih belum terintegrasi dengan pengembangan wilayahnya. Maka dari itu untuk merencanakan sebuah transportasi berkelanjutan diperlukan kesiapan dari sumberdaya manusia dari masing-masing stakeholder, baik dari sisi regulator(pemerintah), operator (pelaku bisnis transportasi), maupun perencana. Dengan demikian diperlukan banyak tenaga ahli yang berbobot untuk menangani berbagai tantangan dan permasalahan tersebut. Masyarakat juga perlu diajak bersama–sama untuk mewujudkan perencanaan ini, masyarakat yang biasanya acuh dengan kebijakan pemerintah serta tidak peduli dengan masalah-masalah perkotaan di sekelilingnya perlu diberi arahan atau wawasan tentang lingkungan, tetantang bagaimana keberlanjutan suatu kota tersebut tanpa ada kesadaran dari semua pihak.
E.2 Penerapan ERP
Dengan electronic roadpricing, pengguna kendaraan pribadi akan dikenakan biaya jika mereka melewati satu area atau koridor yang macet pada periode waktu tertentu. Pengguna kendaraan pribadi, akhirnya, harus menentukan apakah akan meneruskan perjalanannya melalui area atau koridor tersebut dengan membayar sejumlah uang, mencri rute lain, mencari tujuan perjalanan lain, merubah waktu dalam melakukan perjalanan, tidak jadi melakukan perjalanan, atau berpindah menggunakan moda lain yang diijinkan untuk melewati area atau koridor tersebut.
Biaya yang dikenakan juga bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada pengguna kendaraan pribadi bahwa perjalanan mereka dengan kendaraan pribadi mempunyai kontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian kepada masyarakat yang tidak mengunakan kendaraan pribadi. ERP diharapkan mampu mengurangi perjalanan dengan kendaraan pribadi dan mengurangi perjalanan yang tidak perlu, terutama pada jam-jam sibuk.
Cara kerja dari ERP sendiri adalah seperti jalan tol, namun masyarakat menggunakan kartu yang cara kerjanya seperti kartu ATM, sehingga bisa diisi ulang, biaya yang diterapkan berbeda-beda tergantung jam melintas, kapasitas jalan, serta jenis kendaraan. ERP memiliki alat berupa gerbang masuk dimana ketika memasuki gerbang tersebutm itu artinya telah masuk kawasan yang dinilai cukup rawan kemacetan dan masyarakat harus menggesek kartu prabayar tersebut di vehicle units atau alat gesek yang ada di kendaraan masing-masing. Kemudian alat di gerbang tersebut akan menerima sensor dari kendaraan yang melintas, apakah sudah melakukan transaksi pembayaran atau belum, apabila belum maka kendaraan tersebut akan dikenai denda saat pengurusan STNK.
E.2.1 Studi Kasus ERP di Singapura
Singapore merupakan kota pertama yang mengaplikasikan ERP (sejak tahun 1998), pada awalnya disebut urban road user charging. Tujuannya adalah untuk membatasi lalu lintas yang masuk CBD pada saat jam puncak untuk mengurangi kemacetan. Sebelum ERP, Singapore menggunakan Area-Licensing Scheme (ALS), pada tahun 1998, ALS diganti dengan Electronic Road Pricing (ERP). Harga untuk memasuki daerah atau koridor ERP bervariasi berdasarkan rata-rata kecepatan jaringan. Harga yang bervariasi tersebut ditujukan untuk mempertahankan kecepatan antara 45-65 km/jam pada expressways dan 20-30 km/jam pada jalan arteri. Dampak diterapkanya congestion pricing atau ERP di Sangapore cukup signifikan. Prosentase penggunaan carpools dan bus meningkat dari 41% menjadi 62%, dan volume lalu lintas yang menuju daerah diterapkannya congestion pricing menurun sampai
dengan 44%
E2.2 Studi Kasus ERP di London
ERP diaplikasikan di London pada 17 Pebruari 2003. Tujuan dari aplikasi ERP di London
adalah untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan reliabilitas waktu perjalanan, dan mengurangi polusi udara. Aplikasi ERP di London memberikan beberapa hasil positif antara lain:
  1. Penurunan volume lalu lintas 15 %
    1. Penurunan kemacetan 30%
    2. Penurunan polusi 12% (NOx, PM10)
    3. c. Perjalanan menjadi lebih reliable
    4. Reliabilitas bus schedule meningkat signifikan
    5. Kecelakaan lalu lintas menurun
    6. Peningkatan kecepatan tidak meningkatkan fatalitas kecelakan
    7. g. Tidak terjadi dampak lalu lintas yang besar di daerah diluar area congestion charging
    8. Menjadi sumber pendapatan yang sebagian besar dipakai untuk perbaikan pelayanan angkutan umum
E.3 Green Transportation
Green Transport merupakan salah satu contoh transportasi berkelanjutan. Transportasi hijau atau bisa juga disebut dalam bahasa Inggrisnya disebut sebagai Green Transport merupakan perangkat transportasi yang berwawasan lingkungan. Green Transport ini merupakan pendekatan yang digunakan untuk menciptakan transportasi yang sedikit atau tidak menghasilkan gas rumah kaca.
Transportasi hijau atau green transport dapat diterapkan melalui banyak cara, seperti mengganti bahan bakar minyak yang digunakan kendaraan bermotor dengan bahan bahar yang lebih ramah lingkungan, pengurangan penggunaan kendaraan bermotor pribadi, ataupun peningkatan kualitas fasilitas transportasi. Cara yang mungkin bisa ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam waktu dekat ini adalah perbaikan fasilitas transportasi yang sudah ada, peremajaan ataupun pengadaan fasilitas transportasi yang memang dibutuhkan tetapi jumlahnya masih sangat minim.
Dalam konteks perencanaan kota, konsep ini bertujuan sebagai upaya peningkatan fasilitas bagi komunitas bersepeda, pejalan kaki, fasilitas komunikasi maupun penyediaan transportasi umum massal yang murah dan ramah lingkungan. Contoh penerapan green transportation adalah penerapan bahan bakar untuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan :
  1. Ethanol
Ethanol merupakan alkohol cair dengan bilangan oktana yang tinggi dan mampu menggantikan bensin. Ethanol diproduksi dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui seperti jagung di Amerika serikat dan tebu di Brazil. Menurut studi yang ada, ethanol lebih menguntungkan terhadap lingkungan yang bersih dibandingkan dengan bensin premium. Bila produksi etanol sebagai bahan bakar alternatif pengganti bensin semakin digenjot, maka impor bensin akan menurun. Di satu sisi, pemerintah bisa melakukan penghematan, tentu saja harus disertai riset soal pengembangan produk otomotif berbahan bakar etanol.
Harga ethanol lebih mahal jika dibandingkan dengan harga bensin. Ethanol sementara ini belum dikembangkan di Indonesia. Brasil merupakan negara yang paling maju dibidang kendaraan bermotor dengan bahan bakar ethanol.
Penggunaan etanol sebagai bahan bakar mulai diteliti dan diimplementasikan di AS dan Brazil sejak terjadinya krisis bahan bakar fosil di kedua negara tersebut pada tahun 1970-an. Brazil tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki keseriusan tinggi dalam implementasi bahan bakar etanol untuk keperluan kendaraan bermotor dengan tingkat penggunaan bahan bakar ethanol saat ini mencapai 40% secara nasional. Di AS, bahan bakar relatif murah, E85, yang mengandung etanol 85% semakin populer di masyarakat dunia.
Terdapat beberapa karakteristik internal etanol yang menyebabkan penggunaan etanol pada mesin lebih baik daripada bensin. Etanol memiliki angka research octane 108.6 dan motor octane 89.7 . Angka tersebut (terutama research octane) melampaui nilai maksimal yang mungkin dicapai oleh bensin walaupun setelah ditambahkan aditif tertentu. Sebagai catatan, bensin yang dijual Pertamina memiliki angka research octane 88 dan umumnya motor octane lebih rendah dari pada research octane. Untuk rasio campuran etanol dan bensin mencapai 60:40%, tercatat peningkatan efisiensi hingga 10%. Selain itu etanol juga memiliki emosi CO2 yang lebih rendah daripada bensin, yakni hanya 4% (Yakinudin:2010)
2. BBG
BBG merupakan singkatan dari bahan bakar gas. Salah satu cara mengurangi pencemaran adalah pemakaian gas bumi, karena gas bumi lebih raman lingkungan dari pada BBM yang kini lebil dominan dipakai oleh kendaraan-kendaraan bermotor di dunia. BBG merupakan energi alternatif pengganti BBM yang paling prospektif untuk dikembangkan segera, karena:
  • BBG memiliki beberapa keunggulan terhadap BBM, antara lain karena cadangan gas bumi relatif masih cukup besar dan biaya pengadaannya lebih murah dari BBM.
  • Kendaraan yang menggunakan BBG akan memperpanjang usia pemakaian minyak pelumas, mesin dan busi, ramah lingkungan dan aman bagi pemakai.
  • Konsumsi BBM untuk sektor transportasi adalah yang paling dominan (mencapai 52%) dibandingkan untuk industri (19%), listrik (7%) dan rumah tangga (22%).
3. Bioetanol Singkong
Salah satu alternatif pengganti bahan bakar fosil adalah dengan bioenergi seperti bioetanol. Bioetanol adalah bahan bakar nabati yang tak pernah habis selama mentari masih memancarkan sinarnya, air tersedia, oksigen berlimpah, dan kita mau melakukan budidaya pertanian. Sumber bioetanol dapat berupa singkong, ubi jalar, tebu, jagung, sorgum biji, sorgum manis, sagu, aren, nipah, lontar, kelapa dan padi. Sumber bioetanol yang cukup potensial dikembangkan di Indonesia adalah singkong karena singkong merupakan tanaman yang mudah dijumpai di Indonesia, selain itu harganya juga relatif terjangkau. Langkah ini selain akan menguntungkan pemerintah yang dapat mengurangi pengeluaran dana negara untuk mengimpor BBM atau memberi subsidi untuk BBM, juga akan menguntungkan petani singkong yang pendapatannya tidak terlalu tinggi. Indonesia pun bisa menjadi negara yang mandiri. Kelemahan dari cara pembuatan bioetanol ini adalah relatif memakan waktu yang cukup lama sehingga kapasitas produksi untuk skala masyarakat relatif kecil. Tetapi, jika banyak masyarakat menjadi bagian integral dalam kegiatan produksi bahan bakar ini, hasil yang didapat akan berlipat ganda sehingga akan menekan konsumsi bahan bakar fosil.
E.4 Pembatasan Kendaraan pribadi
Sebenarnya di Indonesia sudah bisa melakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor pribadi, dasar hokum yang bisa digunakan untuk menerapkan sistem ini di Indonesia adalah Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dalam pasal 133 ayat (2) dicantumkan bahwa, Manajemen kebutuhan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara:
a. pembatasan Lalu Lintas Kendaraan perseorangan pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu.
b. pembatasan Lalu Lintas Kendaraan barang pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu.
c. pembatasan Lalu Lintas SepedaMotor pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu.
d. pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Umum sesuai dengan klasifikasi fungsi Jalan.
e. pembatasan ruang Parkir pada kawasan tertentu dengan batasan ruang Parkir maksimal; dan/atau
f. pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Tidak Bermotor Umum pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan Jalan tertentu.
Berdasarkan Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, maka upaya yang bisa dilakukan untuk pembatasan penggunaan kendaraan pribadi adalah :
  1. Pembatasan ruang parkir dengan batasan tertentu yang tercantum pada ketentuan tata ruang wilayah
  2. Sewa/tarif parkir bisa dilakukan sistem monopoli, dimana yang mengatur tariff parkir adalah pemerintah daerah dengan kekuatan otonomi daerahnya mengingat harga sewa parkir di Indonesia sangatlah rendah, hal ini berbanding dengan tarif parkir yang diberlakukan di negara-negara lain seperti jepang ataupun beberapa negara di Eropa.
Di Sydney Australia, untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, pemerintah menetapkan tariff parkir langganan yang harganya mencapai 5,2 juta per bulan. Di New York, kota yang kegiatan trasnportasinya cukup sibuk, menerapkan langgangan parkir per hari atau sistem harian yaitu 358 ribu per hari
  1. Pemberlakukan sistem pelat genap dan ganjil, pemberlakukan sistem ini dimaksudkan untuk mengurangi atau membatasi kendaraan yang akan melintasi jalan di hari-hari tertentu, pelat nomor dengan nomor ganjil hanya boleh melintas di jalan tertentu pada tanggal ganjil begitu pula sebaliknya, pelat nomor genap hanya boleh melintas di tempat atau jam-jam tertentu pada tanggal genap. Namun ada pengecualian Pengecualian yang dapat diberikan pada kendaraan umum, polisi, ambulan, pemadam kebakaran serta lain-lain yang melayani kepentingan publik. Kendaraan milik perusahaan diperbolehkan berjalan dengan adanya izin dari instansi terkait misalnya berupa stiker khusus yang dapat diperoleh setelah pemenuhan persyaratan oleh perusahaan yang bersangkutan, dan dibatasi misalnya satu mobil per perusahaan atau sesuai dengan proporsi antara karyawan dan kebutuhan mobilitas/pengangkutan yang diperlukan. Pemberlakuan sistem pengaturan nomor plat ganjil dan genap ini pernah dilaksanakan oleh kota Beijing pada saat penyelenggaraan Olimpiade di bulan Agustus 2008. Hasilnya adalah jalan raya di kota Beijing bebas dari kemacetan parah dan udara pun lebih bersih dibanding hari-hari biasa.
Alternatif-alternatif yang telah disebutkan diatas adalah upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengatasi permasalahan-permasalahan transportasi, khusunya permasalahan yang ada pada sistem transportasi darat, mangingat transportasi darat memiliki siste dan permasalahan yang lebih kompleks. Namun alternatid-alternatif tersebut hanya akan sia-sia apabila tidak diimbangi dengan kesadaran semua pihak untuk mencapai sebuah sistem transportasi Indonesia yang berkelanjutan.